Apakah betul Freon AC Type R22 Merusak lingkungan?



Freon Merupakan salah satu dari beberapa senyawa alifatik sederhana yang digunakan dalam perdagangan dan industri. freon mengandung senyawa hidrogen, klorin, atau bromin. freon tidak memiliki warna, tidak berbau, tidak mudah terbakar, gas atau cairan yang mudah hancur. freon juga digunakan sebagai propelan untuk aerosol.

Penggunaan freon type R22 khususnya di Indonesia sebenarnya sudah dilarang oleh pemerintah, mungkin masih ada yang belum tahu tentang hal ini. Sebagaimana yang telah di atur di peraturan pemerintahan melalui Departemen Perindustrian dan Perdagangan (41/M-IND/PER/5/2014), kemudian (40M-DAG/PER/7/2014) dan (55/M-DAG/PER/9/2014) yang sudah diterapkan pada tahun 2015 mengenai implementasi HPMP (HCFC) atau Hidroklorofluoro Karbon Phase - Out Management Plan).

Seuai aturan tersebut, penghapusan penggunaan HCFC-22 yang biasa di kenal dengan R22 Pada sektor Refrigerasi air conditioner telah diberlakukan. hal itu pun juga mempengaruhi perihal syarat dan ketentuan impor BPO (Bahan Perusak Ozon) dan larangan impor produk yang mengandung freon R22.
Dengan kata lain, setiap produsen AC di Indonesia diliarang memproduksi, mengimport, atau menjual AC yang Masih menggunakan Freon R22 Sejak januari 2015. Sedangkan untuk keperluan service atau perawatan, freon R22 masih boleh digunakan hingga tahun 2030. Setelah itu, pemerintah pun akan menetapkan penghapusan penggunaan freon R22 di indonesia Secara menyeluruh. Mungkin hal ini akan memunculakan permasalahan baru, jika freon R22 di hapus lalu apa type penggantinya? 

Semoga Artikel ini Bermanfaat untuk anda, terima kasih Banyak 😁
LihatTutupKomentar
Cancel